Berita

Polres Bekasi Kombinasikan Edukasi Bahaya Narkoba dengan Pembagian Sembako di Kampung Kavling

Advertisement

Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi lokasi digelarnya operasi simpatik oleh Polres Metro Bekasi pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dengan cara mengedukasi warga mengenai bahaya narkoba sembari membagikan ratusan paket sembako.

Langkah ini diambil Polres Metro Bekasi menyusul operasi senyap yang berhasil mengamankan ratusan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling. Acara yang dipusatkan di SDN Cikarang Kota 01 ini dihadiri oleh sekitar 300 warga.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, memberikan edukasi kepada warga agar membentengi diri dari ancaman narkoba. “Edukasi ini adalah benteng pertama. Kami ingin memastikan warga Kampung Kavling memiliki imunitas dan kesadaran hukum untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Sumarni dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Kombes Sumarni menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat (community resilience) terhadap ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kampung Kavling. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan dan deteksi dini.

Advertisement

Kehadiran Polres Metro Bekasi di lokasi juga menegaskan komitmen Polri untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. Dalam kesempatan yang sama, Polres Metro Bekasi turut membagikan 300 paket sembako. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, mi instan 5 bungkus, dan telur 10 butir.

Pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus ajakan agar warga berperan aktif dalam memerangi narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk senantiasa memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center Polri di nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau tindak pidana.

Advertisement