Polisi mendalami kasus kematian Lula Lahfah dengan menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di apartemennya. Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah tabung Whip Pink.
Barang Bukti Ditemukan di Apartemen
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian. Konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap temuan tersebut.
“Kami juga beberapa bukti,” ujar Iskandarsyah, merujuk pada barang-barang yang disita terkait penyelidikan meninggalnya Lula Lahfah.
Barang bukti yang telah diuji di laboratorium forensik meliputi obat-obatan pribadi Lula, seprai, vape, empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink.
“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” jelas Iskandarsyah.
Tabung Whip Pink Jadi Sorotan
Iskandarsyah menyoroti tabung Whip Pink sebagai salah satu barang bukti yang menimbulkan banyak pertanyaan di publik. Pihak laboratorium forensik akan memberikan penjelasan mengenai isi kandungan tabung tersebut.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tuturnya.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.






