Berita

Polisi Ungkap Peredaran Vape Berisi Narkoba Etomidate di Apartemen Kalibata

Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape atau rokok elektrik. Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang diterima polisi pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 14.30 WIB, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial P di trotoar sekitar apartemen. P mengaku sedang menunggu calon pembeli dan mengantar paket tersebut bersama dua rekannya, R dan N, yang berada di dalam mobil.

Advertisement

Penemuan Barang Bukti

Ketiga pelaku kemudian diringkus oleh pihak kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah koper berwarna hijau yang berisi 5.095 cartridge yang diduga kuat mengandung etomidate.

“Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi,” jelas AKBP Aris Wibowo.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.

Advertisement