Polda Metro Jaya mengungkap peran dua pelaku berinisial JP dan G dalam kasus pembunuhan pria berinisial MDT (25), yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diketahui berperan sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut.
Peran Eksekutor dan Barang Bukti
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Rabu (14/1/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah ikat pinggang yang diduga digunakan pelaku untuk mencekik korban. Selain itu, disita pula beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ungkap Kombes Budi Hermanto.
Motif Dendam Utang
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pembunuhan Marcellino Dwi Tirta (25), yang ditemukan tewas di TPU kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga adalah rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial JP dan G ditangkap pada Selasa (13/1). Penangkapan tersebut dilakukan dua hari setelah penemuan jasad korban pada Minggu, 11 Januari 2026.
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” imbuh Budi Hermanto.
Saat ini, para pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.






