Berita

Polisi Ungkap Pelat Dinas Kemhan Palsu di Porsche Cayenne Ternyata ‘Warisan’ Ayah Pengemudi

Advertisement

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap asal-usul penggunaan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI yang dipalsukan pada sebuah mobil Porsche Cayenne di Halim, Jakarta Pusat. Pelat nomor palsu tersebut ternyata ‘diwariskan’ oleh almarhum ayah dari pengemudi mobil mewah itu.

Pelat Nomor ‘Warisan’ dari Almarhum Ayah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengemudi yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kemhan palsu tersebut berinisial RNN. Ia memperoleh pelat nomor tersebut dari almarhum orang tuanya.

“Nah ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang,” ujar Kombes Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).

Namun, Kombes Budi Hermanto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana ayahanda RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut. Hal ini dikarenakan ayah dari RNN ternyata bukan merupakan pegawai Kemhan.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.

Pelat Dinas Seharusnya untuk Setjen Kemhan

Polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan yang digunakan oleh RNN. Berdasarkan pemeriksaan, pelat nomor tersebut seharusnya diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan.

Advertisement

“Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” terang Kombes Budi Hermanto.

Kemhan Tegaskan Mobil Tak Terdaftar

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1).

Mobil berwarna hitam tersebut ditindak oleh petugas saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Mobil itu menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor polisi 50212-00.

Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh satuan pengamanan (satpam) Lanud Halim Perdanakusuma, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan. “Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Kemhan.

Advertisement