Bekasi, 5 Februari 2026 – Kepolisian Sektor Setu tengah mengusut temuan tumpukan cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang rupiah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Petugas telah mengamankan sebanyak 21 karung berisi material tersebut.
Pencegahan Penyalahgunaan
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menyatakan bahwa langkah pengamanan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut. “Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Usep, mengutip laporan Antara.
Petugas bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai hamparan cacahan kertas di TPS liar yang berlokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Temuan ini juga sempat viral di media sosial.
“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu,” jelas Usep.
Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi
Dalam penyelidikan awal, petugas telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah di lokasi tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk mendalami aktivitas pengelolaan sampah ilegal di area itu.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” tambah Usep.
Tindakan DLH Terhadap TPS Liar
Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa TPS liar di Desa Taman Rahayu tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak. DLH masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait status TPS liar tersebut.
“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, terkait temuan cacahan yang diduga uang kertas, DLH Kabupaten Bekasi awalnya hendak mengecek kabar adanya limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu, DLH mendampingi Kementerian LH Direktorat Pengelolaan B3 pada Jumat (30/1).
“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” tuturnya.
Saat pengecekan, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, isi bungkusan tersebut ternyata adalah sampah organik.
“Waktu kita cross check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ucap Dedi.
Dalam penyisiran lebih lanjut di TPS liar tersebut, petugas kemudian menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga kuat merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.






