Berita

Polisi Selidiki Asal Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah, Dijual Bebas Secara Online

Advertisement

Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul tabung whip pink atau dinitrous oxide (N2O) yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa barang tersebut mayoritas diperjualbelikan secara daring.

Penyelidikan Asal-usul Whip Pink

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul whip pink, yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online ya sejauh ini,” ujar Budi saat dihubungi pada Selasa (3/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa gas yang terkandung dalam whip pink, yaitu nitrogen oksida (N2O), belum dikategorikan sebagai narkotika. Namun, penyalahgunaannya dapat menimbulkan bahaya serius.

“Menurut keterangan Puslabfor pada saat siaran pers, gas yang terkandung di dalam Whip pink adalah nitrogen oksida (N2O) yang sampai dengan saat ini belum termasuk ke dalam jenis narkotika dan apabila disalahgunakan dapat membahayakan,” tuturnya.

Risiko Kesehatan Akibat Penyalahgunaan N2O

Merujuk pada keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penyalahgunaan nitrogen oksida dapat memicu berbagai risiko kesehatan. Di antaranya adalah hipoksia, gangguan saraf (neuropati), gangguan proses metabolisme, defisiensi vitamin B12, serta dampak serius lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

“Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada saat siaran pers penyalahgunaan nitrogen oksida dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, antara lain hipoksia, gangguan saraf (neuropati), gangguan proses metabolisme, defisiensi vitamin B12, serta dampak serius lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa,” jelasnya.

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim diketahui tengah menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPOM. Tujuannya adalah untuk merumuskan formulasi penindakan hukum yang tepat terkait produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N2O, agar penerapan UU Kesehatan No 17 tahun 2023 dapat dilakukan secara akurat. Upaya untuk memasukkan gas ini ke dalam lampiran UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika juga sedang dalam proses perumusan.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau whip pink demi mendapatkan euforia.

Advertisement

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau whip pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa,” kata Kombes Zulkarnain Harahap di Polres Jaksel, Jumat (30/1).

Kasus Kematian Lula Lahfah Dihentikan

Sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Pihak kepolisian telah memastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana maupun tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan bahwa hasil pemeriksaan bukti dan saksi tidak menunjukkan adanya penganiayaan atau upaya melawan hukum.

“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar AKBP Iskandarsyah. “Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum,” imbuhnya.

AKBP Iskandarsyah menambahkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah, sehingga penyelidikan kasus tersebut dinyatakan dihentikan.

“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” pungkasnya.

Advertisement