Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi mengenai gangguan kesehatan yang dialami Lula sebelum meninggal.
Pemeriksaan Saksi dan Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi enam saksi yang berada di TKP saat kejadian. “Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,” ujar Iskandar kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan klarifikasi terkait informasi gangguan kesehatan yang dialami Lula. “Selain itu, dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” jelas Iskandar.
Iskandar menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk bekerja secara profesional guna menyajikan fakta yang sebenarnya terjadi. “Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” katanya.
Temuan di Apartemen Lula Lahfah
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Ia ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Menunggu Hasil Laboratorium
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” ujar Budi, Minggu (25/1).






