Berita

Polisi Pastikan Proses Hukum Penganiayaan Maut Libatkan Oknum TNI di Depok Tuntas

Advertisement

Depok – Massa yang mengaku kerabat korban penganiayaan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) mendatangi Markas Polres Depok pada Senin (5/1/2026) siang. Mereka menuntut keadilan atas tewasnya salah satu korban dan korban lain yang terluka akibat dugaan pengeroyokan.

Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban

Massa mendesak agar pelaku segera diproses hukum. “Polisi lambat, kita bertindak. Pokoknya jam 1 nggak ada pelaku, nyawa ganti nyawa,” teriak seorang pria dari kerumunan. Kekerasan yang dialami korban juga diungkapkan dengan getir, “Kemaluannya dibakar, dua orang, ini hukum gimana ?” seru yang lain, menggambarkan kebrutalan aksi tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi, membenarkan adanya aksi massa tersebut. “Iya, kerabat korban menuntut pelaku lainnya juga diproses,” kata Made. Ia memastikan pihak kepolisian akan memproses kasus ini hingga tuntas dan akan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian. “Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP,” imbuhnya.

Kronologi Penganiayaan di Sukatani

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban, WAT (29) dan DN (39), diduga dianiaya oleh seorang oknum TNI AL saat berada di dalam mobil boks. Kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Sayangnya, WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara DN masih menjalani perawatan intensif.

Advertisement

Oknum TNI AL Diamankan dan Diproses

Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M. Kadispen TNI AL, Laksma TNI Tunggul, menyatakan bahwa oknum tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). “Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ungkap Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1).

TNI AL melalui Pomal Kodaral III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. “Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” jelasnya.

Advertisement