Berita

Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Akibat Kehabisan Napas, Tanpa Tanda Kekerasan

Advertisement

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun upaya melawan hukum terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantornya pada Jumat (30/1/2026).

Penyebab Kematian dan Hasil Pemeriksaan

Menurut keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati, Lula Lahfah meninggal dunia karena mengalami kehabisan napas. “Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar AKBP Iskandarsyah.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keterangan dari RS Fatmawati tersebut sudah dianggap cukup. Lebih lanjut, autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah tidak dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga atau orang tua almarhumah.

“Oleh karena itu, kami Satreskrim Metro Jakarta Selatan yakin, berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini, autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari orang tua Saudari LL tidak dilaksanakan,” jelasnya.

Advertisement

Kesimpulan Polisi

AKBP Iskandarsyah menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bukti yang ada serta keterangan dari para saksi dalam waktu singkat. Ia kembali menegaskan kesimpulan polisi.

“Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum,” tegasnya, menutup konferensi pers.

Advertisement