Berita

Polisi Pandeglang Bekuk 7 Perampok Spesialis Minimarket, Ratusan Bungkus Rokok Disita

Advertisement

Polres Pandeglang berhasil menangkap tujuh orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pembobol minimarket di wilayah Kabupaten Pandeglang. Aksi kejahatan mereka telah menyasar tiga lokasi berbeda.

Tiga Lokasi Dibobol

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyatakan, “Ada tiga lokasi di wilayah hukum Pandeglang yang dijebol.” Ketujuh pelaku yang diamankan memiliki inisial SM, SK, DD, UJ, YY, AD, dan RS.

Dalam setiap aksinya, para pelaku merusak plafon dan menghancurkan gembok minimarket. “Ada perlengkapan-perlengkapan untuk melakukan penjebolan plafon, terus melakukan perusakan pada gembok pagar depan,” ungkap Dhyno.

Advertisement

Barang Bukti dan Kerugian

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan bungkus rokok berbagai merek, dua unit kendaraan roda dua, dan sebuah gerinda. Dhyno menyebutkan bahwa pihak minimarket mengalami kerugian total sebesar Rp 110 juta. “Barang bukti ada rokok dengan berbagai merek,” ucapnya.

Ancaman Pidana

Para pelaku terancam pidana penjara selama sembilan tahun. Khusus untuk pelaku DD dan RS, mereka dijerat dengan pasal berlapis karena juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. “(Dua) yang kita amankan adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” kata Dhyno.

Advertisement