Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan penyelidikan kasus kematian YBR (10), siswa kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Jerebuu, yang ditemukan tewas gantung diri. Kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tragis tersebut.
Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino menyatakan bahwa kematian YBR murni akibat bunuh diri dan tidak terkait dengan tindak pidana. “Kematian seseorang (YBR) bukan akibat tindak pidana, murni bunuh diri. Tidak ada bully, dan lain-lain,” ujar Andrey pada Sabtu (7/2/2026).
Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. “Tidak ada tanda kematian akibat kekerasan ataupun lainnya,” tegas Andrey.
Motif Bunuh Diri Belum Pasti
Meskipun demikian, motif pasti di balik tindakan bunuh diri YBR belum dapat dipastikan. Penyelidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi mengenai latar belakang korban yang berasal dari keluarga miskin dengan kondisi keluarga yang tidak utuh.
Selain itu, saksi juga menyebutkan bahwa YBR sempat meminta dibelikan buku tulis dan pulpen, namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh ibunya. “Kalau motif sesungguhnya belum dapat dipastikan karena korban sudah tidak ada,” pungkas Andrey.






