Tim gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, dan TNI kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang judi dan narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Operasi yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026) malam itu berhasil mengamankan 41 orang terduga pelaku.
Penggerebekan Kedelapan di Jermal 15
Penggerebekan yang merupakan kali kedelapan ini menyasar lokasi yang sebelumnya telah berulang kali ditertibkan. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa tindakan ini merupakan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba dan perjudian.
“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian,” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Kamis (15/1/2026).
Barak Baru Ditemukan dan Dihancurkan
Dalam operasi tersebut, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir Jermal 15, sementara tim kedua menyasar daerah Keramat Ujung. Petugas menemukan adanya barak-barak narkoba yang baru saja dibangun di lokasi tersebut, meskipun sebelumnya telah dihancurkan dan dibakar.
Menanggapi temuan ini, petugas kembali melakukan penghancuran dan pembakaran terhadap barak-barak yang baru ditemukan tersebut.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Sebanyak 41 orang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami peran masing-masing individu yang terduga terlibat.
“Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” jelas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.






