Berita

Polisi Lebak Bulus Coba Beragam Cara Atasi Pemotor Lawan Arus, Termasuk Pendekatan Religi

Advertisement

JAKARTA – Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih kerap terjadi. Pihak kepolisian terus berupaya menerapkan berbagai metode agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif, karena masih ada saja pengendara yang mengabaikan rambu dan membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Beragam Pendekatan Polisi

Sejumlah personel polisi lalu lintas (polantas) disiagakan di titik rawan pelanggaran untuk menegakkan aturan dan memastikan kelancaran serta keselamatan para pengguna jalan. Terhadap para pemotor yang kerap dijuluki ‘salmon’ karena perilakunya, polisi telah mencoba berbagai cara, mulai dari mengarahkan untuk putar balik, memberikan imbauan lisan, hingga memberikan teguran tertulis.

Pendekatan yang lebih unik diterapkan oleh Bripda Ananda Rafi, seorang polantas yang viral karena menggunakan pendekatan religi untuk mengingatkan pengendara yang melawan arah. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rafi terdengar mengingatkan pengendara dengan kalimat, “Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah.” Pendekatan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi memberikan teguran tertulis.

Dalam video yang diunggah di Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/1/2026), terlihat sejumlah pemotor melaju di jalur yang berlawanan arah di lampu merah kawasan Adhyaksa. Rafi dan rekan-rekannya memberikan teguran humanis kepada para pelanggar tersebut.

“Tertibnya kita di duniawi adalah cerminan tertibnya kita di akhirat dan Allah tidak menyukai orang-orang yang melukai dirinya sendiri dan (pelanggaran) ini termasuk melukai diri Anda sendiri,” ujar Rafi kepada salah satu pelanggar. Ia menambahkan, “Ayo bareng-bareng. Di balik polisi yang sudah berbenah, reformasi, masyarakatnya juga harus tertib.”

Pendekatan persuasif dan humanis ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, serta menjadi pengingat bahwa ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari nilai moral dan tanggung jawab sosial.

Advertisement

Penegakan Hukum dan Imbauan

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan telah berulang kali menindak pengendara yang melawan arah di Lebak Bulus. PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, pada Selasa (20/1) lalu, menyatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan.

Kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lawan arus ini dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto, menyasar pengendara bermotor di sekitar lampu merah Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya. Aksi melawan arus ini ditindak karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Petugas kepolisian tidak hanya memberikan imbauan secara humanis, tetapi juga memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar. Langkah ini merupakan upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho juga telah mengingatkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum di jalan raya dengan mengedepankan unsur humanis melalui program Polantas Menyapa. “Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum, tetapi kami mengharapkan dengan adanya E-TLE termasuk juga digitalisasi lainnya, ini mengharapkan masyarakat agar disiplin dengan pribadinya, semuanya untuk kepentingan keselamatan,” kata Irjen Agus di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Advertisement