Berita

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap Terkait Kematian Selebgram Lula Lahfah Besok

Advertisement

Pihak kepolisian akan memanggil Reza Arap untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Rencananya, kekasih Lula ini akan diperiksa pada Senin, 26 Januari 2026, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Saksi Lanjutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. “Iya informasi (bakal diperiksa) Senin, kalau nggak salah,” ujar Budi saat dihubungi pada Minggu (25/1/2026).

Selain Reza Arap, beberapa rekan dekat Lula Lahfah yang turut hadir di lokasi kejadian juga akan dimintai klarifikasi. Polisi berencana mendalami berbagai aspek, termasuk kondisi kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin. Sama teman-teman dekat (Lula) yang datang ke lokasi kejadian,” tambah Budi.

Temuan di Lokasi Kejadian

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) malam. Ia ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

Advertisement

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB.

Proses Penyelidikan Masih Berjalan

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” pungkas Budi.

Advertisement