Berita

Polisi Ingatkan Bahaya Gas N2O Usai Ditemukan di Apartemen Selebgram Lula Lahfah

Advertisement

Jakarta – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas dinitrogen oksida (N2O) yang dikenal juga sebagai Whip Pink, menyusul ditemukannya tabung gas tersebut di apartemen almarhumah selebgram Lula Lahfah. Pemahaman keliru mengenai keamanan gas ini perlu diluruskan.

Risiko Kesehatan dan Jiwa

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa anggapan gas N2O aman karena digunakan di dunia medis, tidak menyebabkan ketergantungan, atau memiliki efek singkat adalah keliru. Penggunaan gas ini di luar indikasi medis dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap tubuh.

“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi dikarenakan penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh,” ujar Zulkarnain dalam konferensi pers terkait kematian Lula Lahfah di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim terus berkomunikasi intensif dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan BPOM. Tujuannya adalah untuk merumuskan formulasi penindakan hukum yang tepat terkait produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N2O. Hal ini penting agar penerapan UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 dapat dilakukan secara tepat. Bahkan, perumusan untuk memasukkan N2O ke dalam lampiran UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika sedang berjalan.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau Whip Pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa,” tegas Zulkarnain.

Advertisement

Penelusuran Asal Tabung Gas

Sebelumnya, polisi menemukan tabung dinitrogen oksida (N20) atau Whip Pink di apartemen mendiang Lula Lahfah saat proses penemuan jenazahnya. Polisi masih mendalami asal-usul tabung gas tersebut.

“Jadi, pada saat proses penemuan jenazah Saudari LL ini, kondisi Saudari LL ini tergeletak terbujur kaku sendiri di dalam kamar. Oleh karena itu, kami selaku penyidik di sini melaksanakan penyelidikan di mana menentukan apa ada tidaknya peristiwa pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).

Iskandarsyah mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal tabung tersebut. Koordinasi dengan pihak keamanan apartemen untuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) juga dilakukan.

“Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan,” ujarnya.

Advertisement