Berita

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Ilegal di Bogor, Dua Pelaku Dibekuk

Advertisement

Kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ilegal di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Penggerebekan dan Penangkapan

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Diamankan mobil boks berisi tabung gas, dan diamankan dua orang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suyoko pada Sabtu (17/1/2026).

Dalam rekaman video, tampak sebuah mobil boks yang diangkut menggunakan truk derek oleh polisi dari lokasi penggerebekan. Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga menyita mobil boks yang penuh dengan tabung gas.

Modus Operandi dan Waktu Penggerebekan

Menurut Suyoko, penggerebekan ini dilakukan oleh penyidik dari Mabes Polri. Lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi, sebuah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Advertisement

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat subuh sekira 04.00 WIB,” jelas Suyoko. Proses penggerebekan berlangsung cukup lama, terutama karena adanya pengamanan mobil boks, yang menarik perhatian warga setempat.

Kondisi Terkini Lokasi

Saat ini, lokasi penggerebekan telah dinyatakan steril oleh pihak kepolisian. “Sudah steril (saat ini),” imbuh Suyoko.

Advertisement