Berita

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Deli Serdang, Dihadang Senapan Angin dan Lemparan

Advertisement

Anggota Polsek Medan Tembung dihadang saat melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba di pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan untuk menyerang petugas.

Perlawanan Saat Penggerebekan

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) sore. Saat personel Polsek Medan Tembung berusaha mengamankan lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba, petugas dihadang dengan pelemparan dan perlawanan.

“Personel Polsek (Medan) Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba, di tempat ini barak narkoba, kartel narkoba, loket loket narkoba. Namun, dilakukan pelemparan dan perlawanan kepada petugas,” ujar Calvijn dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Minggu (18/1/2026).

Pemusnahan Barak dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti perlawanan tersebut, pada malam harinya, tim kepolisian kembali mendatangi lokasi dan melakukan pemusnahan terhadap barak-barak narkoba yang berdiri di kawasan pinggiran rel kereta api.

Sebanyak empat orang pelaku yang terbukti melakukan penyerangan dan perlawanan berhasil diamankan. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan beserta barang bukti narkoba. Sebuah senapan angin yang digunakan untuk menembak petugas saat penggerebekan juga turut disita.

Advertisement

“Berhasil kami tangkap setidaknya ada 4 orang yang melakukan pelemparan serta perlawanan dan ada 8 yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Ada juga senapan angin di salah satu tempat, itu yang digunakan untuk menembak petugas pada saat mengamankan,” jelas Calvijn.

Tindakan Tegas Terhadap Penghalang Tugas

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini mengungkapkan bahwa para pelaku telah merencanakan serangan terhadap polisi. Beruntung, tidak ada anggota kepolisian yang terluka dalam insiden tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kesepakatan mereka, apabila ada petugas (polisi) yang datang ke sini, dengan kompak mereka mewajibkan untuk menyerang petugas. Ini nggak boleh terjadi lagi, tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi, melawan, melempar, menyekap petugas yang melakukan tugas pemberantasan narkoba. Bahkan merampas barang bukti dan memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan. Apabila itu terjadi maka kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Advertisement