Berita

Polisi Gerebek 12 Remaja Pesta Miras di Ciputat, Orang Tua Dipanggil ke Lokasi

Advertisement

Tangerang Selatan – Aparat kepolisian mengamankan 12 remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua dari para remaja tersebut ke lokasi untuk penanganan lebih lanjut.

Patroli Rutin Berujung Penemuan

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa penemuan belasan remaja ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim patroli mendapati sekelompok pemuda sedang asyik mengonsumsi miras di Jalan KH Dewantoro, Ciputat.

“Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur pada saat melaksanakan patroli KRYD menemukan adanya sekelompok pemuda-pemuda yang sedang pesta miras,” ujar Kompol Bambang dalam keterangannya pada Minggu (1/2).

Penyerahan ke Keluarga dan Imbauan

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. Orang tua dari para remaja yang diamankan pun dihubungi dan diminta datang ke lokasi. Setelah tiba, para remaja tersebut diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Advertisement

“Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur menghubungi Ketua RT setempat serta memanggil orang tua dari pemuda-pemuda tersebut. Kemudian diserahkan ke keluarganya masing-masing dengan mengimbau pemuda-pemuda tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ucap Kompol Bambang.

Barang Bukti Diamankan

Minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian turut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Ciputat. Proses pengamanan barang bukti ini disaksikan langsung oleh tokoh lingkungan setempat. Tindakan lebih lanjut terkait miras tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Advertisement