Berita

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Serang, Sita Celurit dan Parang

Advertisement

Polsek Cikande berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, saat petugas menggelar patroli rutin.

Penangkapan di Kawasan Terowongan Tambak

Petugas patroli mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya di area Terowongan Tambak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran yang dipicu oleh tantangan melalui grup media sosial WhatsApp.

“Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu (22/2/2026).

Barang Bukti dan Pencegahan Kekerasan

Dari tangan para remaja tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kesiapan mereka untuk melakukan aksi kekerasan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi kejadian.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” ujar Tatang.

Menurut Tatang, tindakan cepat anggotanya di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Advertisement

Komitmen Jaga Kamtibmas dan Imbauan Orang Tua

Kapolsek Cikande AKP Tatang menegaskan bahwa patroli rutin seperti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal.

“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” jelas Tatang.

Fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Tatang menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya juga merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” pesannya.

Advertisement