Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat orang remaja yang kedapatan hendak melakukan tawuran di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita senjata tajam jenis celurit.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, penangkapan dilakukan saat timnya tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas di Jakarta.
Penemuan Sekelompok Pemuda Hendak Tawuran
“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melakukan patroli di wilayah Jalan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran,” kata Yully kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Mengetahui kedatangan petugas, para remaja tersebut berupaya melarikan diri. Namun, tim patroli berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan empat orang di antaranya.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Setelah melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendalaman, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Keempat remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tebet untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim pun melakukan pengejaran dan tim mengamankan 4 pemuda, setelah melakukan penyisiran TKP dan pendalaman. Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tebet,” tutur Yully.
Pihak kepolisian berencana akan memanggil orang tua dari para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sejalan dengan program ‘Jaga Jakarta’ yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.






