Berita

Polisi Dalami Penolakan Autopsi Selebgram Lula Lahfah, Keluarga Akan Diperiksa

Advertisement

Pihak kepolisian akan segera memeriksa keluarga almarhum selebgram Lula Lahfah terkait alasan penolakan autopsi jenazahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, pemeriksaan ini penting untuk mendalami lebih lanjut kasus kematian Lula yang terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Keluarga dan Alasan Penolakan Autopsi

“Rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu, 28 Januari 2026. Ia belum merinci jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Namun, Budi menegaskan bahwa penyidik akan fokus pada alasan keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad Lula.

Sebelumnya, dokter yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tidak adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Lula. “Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi,” jelas Budi.

10 Saksi Telah Diperiksa

Hingga kini, total 10 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Saksi-saksi tersebut meliputi asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih Lula, Reza Arap. Selain itu, polisi juga telah memeriksa dokter dari RS Fatmawati yang melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah, dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian, serta pihak RS Pondok Indah terkait riwayat medis almarhum.

Advertisement

Kronologi Penemuan Jenazah

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat, 23 Januari 2021, malam. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.

Menunggu Hasil Laboratorium

Budi Hermanto menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang telah ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya. “Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi pada Minggu, 25 Januari 2021.

Advertisement