Pihak kepolisian tengah mendalami penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah dengan menggunakan metode scientific investigation. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian. “Sampai saat ini kita masih mendalami. Dalam proses penyelidikan ini kita memastikan apakah ada peristiwa pidana. Itulah namanya penyelidikan di sini. Kita maksimalkan dengan berdasarkan fakta-fakta yang ada, kita menggunakan scientific investigation,” ujar Iskandar kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi informasi mengenai gangguan kesehatan yang dialami Lula. “Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” jelas Iskandar.
Iskandar memohon waktu agar timnya dapat bekerja secara profesional. “Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” tambahnya.
Temuan Awal di Apartemen
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Ia ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen Lula yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Penemuan ini terjadi pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB.
Menunggu Hasil Laboratorium
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1).






