Polda Metro Jaya masih mendalami 19 laporan terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua kawanan maling bersenjata api di Palmerah, Jakarta Barat. Sejauh ini, empat laporan telah ditangani.
Pengembangan Kasus Curanmor Bersenpi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Kami masih mengembangkan karena masih ada keterangan 19 laporan polisi lain yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut 3 bulan sebelumnya di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Timur,” ujar Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman menjelaskan bahwa lokasi kejadian di Palmerah pada Rabu (7/1) lalu merupakan lokasi keempat kedua pelaku beraksi. Ia merinci peran masing-masing pelaku. “Jadi terhadap ketiganya itu, pertama eksekutor utama adalah VV, inisialnya ya. VV inisial pertama adalah eksekutor pertama. Kemudian eksekutor kedua yang bersama-sama pada saat kejadian, itu adalah RC. Nah kemudian yang ketiga adalah ini yang membantu dalam proses penadahannya, itu inisialnya AA,” ungkapnya.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan, “Di hari yang sama, pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.”
Kronologi Kejadian di Palmerah
Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku beraksi dengan membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Saat warga berupaya menggagalkan pencurian, salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora.
Penangkapan Pelaku
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek setempat segera melakukan pengejaran. Pelaku utama, Vebran Vernando (VV), ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1).
Pelaku kedua, Robi Candra (RC), ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari. Polisi juga menangkap tersangka ketiga berinisial AN atau AA, yang diduga membantu dalam proses penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).






