Berita

Polisi Buka Posko di Lokasi Kebakaran Mampang, Bantu Urus Dokumen Warga yang Hilang

Advertisement

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, membuka posko pelayanan di lokasi kebakaran di Jalan Bangka III untuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen penting yang hilang. Inisiatif ini bertujuan memudahkan para korban yang terdampak musibah tersebut.

Pelayanan Dokumen Gratis di Lokasi Kebakaran

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key menyatakan bahwa posko tersebut didirikan sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap warga. “Posko ada di lokasi kebakaran, jadi tidak perlu ke Polsek. Ini untuk memudahkan bagi korban kebakaran, sebagai bentuk kepedulian Polsek Mampang,” ujar Kompol Wahid Key, Selasa (10/2/2026).

Ia memastikan bahwa seluruh pelayanan pengurusan dokumen yang hilang, seperti kartu ATM, buku tabungan, buku nikah, surat gadai, STNK, hingga ijazah, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Peninjauan Lokasi dan Dampak Kebakaran

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan bersama Dewan Kota Administrasi Jaksel Ahmad Kurtubi dan Camat Mampang Prapatan Jazuri telah meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Bangka III RT 014 RW 002, Kelurahan Pela Mampang. Kebakaran tersebut dilaporkan berdampak pada 16 rumah, menyebabkan 50 jiwa dari 22 keluarga kehilangan tempat tinggal.

Para korban kebakaran saat ini mengungsi di halaman Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Jalan Bangka III. Unsur TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga telah menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak.

Bantuan Berupa Kebutuhan Pokok dan Perlengkapan

Bantuan juga datang dari berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, masyarakat umum, Dinas Sosial DKI Jakarta, pengurus Masjid At-Taqwa, pengurus RT, hingga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Bantuan yang disalurkan meliputi makanan dan minuman, kasur lipat, matras, selimut, alat mandi, tas sekolah, sepatu dan seragam sekolah, serta pakaian layak pakai.

Advertisement

Kronologi dan Penyebab Kebakaran

Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 04.39 WIB. Petugas pemadam kebakaran (damkar) mulai melakukan pemadaman di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak pukul 04.48 WIB. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah masalah kelistrikan.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaksel, Asril Rizal, menyatakan bahwa sebanyak 19 unit mobil damkar dengan 91 personel dikerahkan ke TKP. “Dugaan penyebab fenomena listrik,” kata Asril Rizal, Selasa (10/2).

Proses Pemadaman dan Kerugian

Proses pemadaman api berlangsung lebih dari tiga jam. Tahap pendinginan menjadi bagian terpanjang, dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 07.55 WIB. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 875 meter persegi.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kebakaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp 2,93 miliar.

Advertisement