Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Puncak dan Cianjur di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025) pagi. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang berwisata ke kawasan tersebut.
Rekayasa One Way di Puncak
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa kebijakan one way ke arah atas (menuju Puncak) telah diberlakukan sejak pagi ini. “Jadi kami sampaikan untuk situasi arus lalu lintas kawasan wisata puncak, saat ini sedang diberlakukan rekayasa satu arah atau one way dari Jakarta menuju puncak atau one way ke atas,” ujar Ardian.
Pantauan di lapangan pada pukul 09.45 WIB menunjukkan bahwa arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak benar-benar hanya mengarah ke Puncak dan Cianjur. Kendaraan yang menuju Jakarta terpaksa dihentikan sementara. Kepadatan kendaraan terpantau di Simpang Pasir Muncang, sekitar 300 meter dari Simpang Gadog, dengan antrean yang mengular dari arah Ciawi maupun dari Gerbang Tol Jagorawi.
Peningkatan Volume Kendaraan
Ardian mengonfirmasi adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan menuju Puncak Bogor pada pagi ini. “Terjadi peningkatan tadi di pukul 07.00 WIB sebanyak 2.500 kendaraan sudah keluar dari Gerbang Tol Ciawi. Maka kami langsung berlakukan persiapan untuk prioritas arah atas atau one way dari Jakarta menuju puncak,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekayasa one way ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan yang menuju Puncak. “Tentunya rekayasa one way diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan yang mengarah ke Puncak, kita prioritaskan kendaraan yang arah atas,” pungkas Ardian.






