Berita

Polisi Batasi Truk Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Nataru, Kecuali Angkutan Logistik

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melintas di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, larangan ini tidak berlaku bagi truk yang mengangkut muatan logistik esensial bagi kebutuhan masyarakat.

Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri Kompol Sandy Titah Nugraha menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang telah ditetapkan. Ia menuturkan, pembatasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri melalui Kakorlantas dan Menteri Perhubungan.

Pembatasan Sumbu Tiga

“Pembatasan sumbu tiga ini adalah sesuai dengan atensi perintah langsung dari Bapak Kapolri melalui Kakorlantas, kemudian Pak Menteri Perhubungan, bahwasanya sumbu tiga ke atas itu dilarang melintas pada saat pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Tentunya yang diperbolehkan hanya barang-barang kebutuhan logistik atau kebutuhan esensial masyarakat,” ujar Sandy kepada wartawan di lokasi penindakan di off ramp 1 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/12/2025).

Sandy menambahkan, saat ini truk sumbu tiga yang hendak menuju Cikampek akan dialihkan. Kebanyakan truk tersebut berasal dari arah Pelabuhan Tanjung Priok dan akan diarahkan keluar melalui Jatiasih.

“Dan nanti sistemnya kita alihkan. Yang sekarang kita ini berada di daerah Cikunir, jadi yang dari arah Tanjung Priok nanti akan kita luruskan ke arah Jatiasih semua, yang tidak ada memasuki wilayah Tol Cikampek tentunya,” jelasnya.

Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

Menurut Sandy, Tol Cikampek merupakan jalur vital yang menopang mobilitas sekitar 1,6 juta masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Pengalihan truk sumbu tiga ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama saat volume kendaraan pribadi meningkat.

Advertisement

“Dan suatu keniscayaan apabila ketika dalam posisi volume kendaraan yang ramai, penuh, ruas-ruas tol yang ada di lajur Cikampek itu akan dipenuhi oleh kendaraan pribadi. Sehingga apabila ada satu saja kendaraan sumbu tiga melintas, itu akan menghambat kendaraan-kendaraan masyarakat, aktivitas yang sedang akan melaksanakan liburan tersebut,” tuturnya.

Pendekatan Humanis

Meskipun demikian, Sandy mengakui bahwa para sopir truk hanya menjalankan tugas dari atasan mereka. Oleh karena itu, petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam penindakan.

“Di sisi lain juga kita memahami kondisi apabila sopir ini kita lakukan penindakan yang mereka hanya pekerja. Jadi nanti itu bagian dari dinamika di lapangan, para petugas kami semuanya sudah profesional bagaimana bisa menanggapi dan memberikan edukasi secara humanis dan mereka juga tidak merasa terbebani atau menjadi berat ya dalam melaksanakan sumbu tiga ini,” ucapnya.

Sandy menegaskan bahwa penindakan tetap harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Di satu sisi kita harus melakukan SKB secara tegas demi kepentingan masyarakat luas, masyarakat Indonesia, dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran di jalan,” imbuhnya.

Advertisement