Berita

Polda Metro Periksa 5 Saksi Terkait Teror Lempar Molotov dan Bangkai Ayam ke DJ Donny

Advertisement

Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi terkait laporan teror yang dialami oleh kreator konten sekaligus DJ, Ramon Dony Adam, yang akrab disapa DJ Donny. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan mendalam atas serangkaian aksi teror yang menimpa DJ Donny, termasuk pelemparan bom molotov dan pengiriman bangkai ayam.

Lima Saksi Diperiksa

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa kelima saksi yang diperiksa adalah individu yang memiliki pengetahuan langsung atau mendengar kejadian tersebut. “Ada beberapa, satu, dua, lima. Ya (lima orang diperiksa),” ujar Iman seusai rapat koordinasi penerapan KUHP dan KUHAP baru di sebuah hotel kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).

Iman menjelaskan bahwa saksi diperiksa berdasarkan kapasitas mereka sebagai orang yang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat langsung peristiwa teror tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menganalisis alat bukti yang telah diamankan untuk mengkonstruksikan kasus ini lebih lanjut.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan ya untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami,” jelas Iman. Ia menambahkan, “Nanti akan segera, mudah-mudahan segera bisa mengkonstruksikan pasalnya maupun mengarah pada tersangkanya siapa.”

Kronologi Teror yang Dialami DJ Donny

Sebelumnya, DJ Donny melaporkan sejumlah aksi teror yang mengerikan. Ia mengaku menerima pengiriman bangkai ayam dalam sebuah paket yang disertai ancaman tertulis. “Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla…, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” ungkap DJ Donny saat melapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (31/12/2025).

Advertisement

Selain itu, rumah DJ Donny juga dilempari bom molotov pada dini hari. Aksi ini terekam oleh kamera CCTV di kediamannya dan kemudian diunggah ke media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan dua orang pria berjaket hujan melemparkan bom molotov ke arah rumahnya.

DJ Donny menyatakan bahwa teror ini tidak hanya dialaminya, tetapi juga menimpa beberapa rekan sesama influencer. Ia merasa terancam dan khawatir akan keselamatan keluarganya serta orang-orang di sekitarnya. “Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” imbuhnya.

Laporan DJ Donny telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

Advertisement