Berita

Polda Metro Panggil Insanul Fahmi untuk Klarifikasi Perdamaian dengan Inara Rusli

Advertisement

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi (IF) pada hari ini, Senin, 20 Januari 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi upaya perdamaian antara Insanul Fahmi dengan artis Inara Rusli, terkait pencabutan laporan dugaan penipuan.

Klarifikasi Upaya Perdamaian

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa Insanul Fahmi akan dimintai keterangan mengenai pelaksanaan restorative justice. “Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice,” ujar Andaru kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Insanul Fahmi dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB. Pihak kepolisian menyatakan akan menunggu kedatangannya dan terus berkomunikasi mengenai waktu pastinya. “IF terjadwal sesuai panggilan jam 10 pagi ya, 10 pagi. Namun nanti akan melihat kondisi datang jam berapa, nanti kita akan komunikasikan lagi kepada penyidik,” tambah Andaru.

Advertisement

Pencabutan Laporan Inara Rusli

Sebelumnya, artis Inara Rusli telah mencabut laporannya terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pencabutan laporan tersebut didasari oleh adanya perdamaian antara kedua belah pihak. “(Inara) datang ke Krimum untuk menyerahkan serta pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan Terlapor,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Insanul Fahmi untuk melakukan klarifikasi. Setelah itu, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kasus tersebut. “Sementara penyidik akan memanggil Terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” tuturnya.

Advertisement