Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Berisi Narkoba Golongan II di Tambora, Dua Wanita Ditangkap

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis baru yang diselundupkan melalui vape atau rokok elektrik. Narkotika yang diamankan adalah golongan II berupa cairan etomidate, yang ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dua orang wanita diduga terlibat dalam jaringan ini telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Penangkapan Dua Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di apartemen tersebut. Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum melakukan tindakan penangkapan.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Pelaku pertama, yang diidentifikasi sebagai wanita berinisial S (37), ditangkap pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi sebuah apartemen di Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan S, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 45 buah.

Advertisement

Pengembangan kasus dilakukan pada Selasa (3/2) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi kembali mengamankan satu orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake, Cluster Eropa. Dari F, disita barang bukti etomidate sebanyak 37 cartridge.

“Dengan total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” jelas AKP Ari Purwanto. Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua lokasi tersebut berjumlah 82 buah narkotika jenis etomidate. Saat ini, barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement