Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang berujung pada penyelamatan empat korban. Anak-anak tersebut sempat dikirim ke kawasan pedalaman Sumatera sebelum akhirnya ditemukan.
Kondisi Anak yang Diselamatkan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa keempat anak yang berhasil diselamatkan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Proses penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, serta Polda setempat.
“Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan…, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut,” ujar Kombes Iman, dikutip Sabtu (07/02/2026).
Menurut Kombes Iman, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi fisik keempat anak tersebut secara umum dalam keadaan baik. Selain itu, aspek psikologis mereka juga akan terus dipantau oleh tim. “Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, membeberkan kronologi terbongkarnya jaringan perdagangan anak ini. Pengungkapan berawal dari penangkapan salah satu tersangka pada Oktober tahun lalu.
“Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main,” jelas AKBP Arfan, Jumat (06/02/2026).
Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak kunjung kembali. Saksi AH kemudian menghubungi saksi CN dan menginformasikan bahwa tersangka IJ sedang mendapatkan banyak uang. Saksi CN lalu menanyakan kondisi anak RZ yang diketahui selama ini dirawat olehnya.
“Saksi CN mencari tersangka IJ,” ungkapnya. Setelah bertemu IJ yang saat itu bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban RZ. Tersangka IJ awalnya mengklaim korban berada di Medan.
“Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN,” tutur AKBP Arfan.






