Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Vape Isi Narkoba Etomidate di Apartemen Tambora

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran rokok elektrik atau vape yang berisi narkotika golongan II jenis etomidate. Dua wanita berinisial S (37) dan F ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan area, petugas Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan.

Wanita berinisial S ditangkap pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen di Tambora. Pengembangan kasus berlanjut, dan beberapa jam kemudian, polisi menangkap wanita berinisial F di sebuah perumahan di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondok, Kota Tangerang, pada Selasa (3/2/2026) pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Barang Bukti Disita

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita total 82 cartridge vape yang berisi narkotika jenis etomidate. Sebanyak 45 cartridge diamankan dari pelaku S, sementara 37 cartridge lainnya disita dari pelaku F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa.

Barang bukti dan kedua pelaku kini telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement