Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 66 Gram Sabu dan 435 Ekstasi

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dan ratusan butir ekstasi.

Pengungkapan di Dua Lokasi

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (6/2/2026). Satu orang tersangka berinisial B berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika.

“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar,” ujar Andri, Selasa (10/2/2026).

Operasi penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sementara lokasi kedua berada di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan dan Barang Bukti

Di lokasi pertama, tepatnya di parkiran basement sebuah apartemen, polisi mengamankan tersangka B beserta 15 butir ekstasi.

“Pada pengungkapan pertama di parkiran basement apartemen, polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir,” jelas Andri.

Advertisement

Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka B, petugas menemukan bahwa tersangka masih menyimpan sejumlah narkoba di rumahnya. Penggeledahan di rumah tersangka B kemudian membuahkan hasil.

“Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian ditemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” imbuhnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Tersangka B saat ini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

“Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, kita tindak dari hulu sampai hilir,” tegas Budi Hermanto.

Advertisement