Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Jadwal Pemanggilan Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Rp 3 Miliar

Advertisement

Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya setelah memeriksa pelapor dan saksi.

Pemeriksaan Pelapor dan Saksi Jadi Prioritas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik akan terlebih dahulu memeriksa para pelapor dan saksi terkait kasus ini. Saat ini, tercatat ada dua laporan polisi yang masuk mengenai dugaan penipuan yang sama.

“Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Setelah proses klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan alat bukti selesai diolah, barulah penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada.

“Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada),” jelasnya.

Penyidik Gunakan KUHP dan KUHAP Baru

Budi menambahkan bahwa penyidik juga tengah menyesuaikan penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dalam mengusut kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan dengan proses hukum di kejaksaan.

“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” terangnya.

Advertisement

Pelapor Merasa Tertipu Miliaran Rupiah

Salah satu pelapor, yang enggan disebutkan namanya selain inisial Younger, menceritakan bagaimana ia tergiur bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald di media sosial.

“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Younger mengaku telah mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk bergabung dengan Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia tergiur dengan janji keuntungan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan.

“Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” imbuhnya.

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, Younger justru mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. “Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” ujarnya.

Advertisement