Berita

Polda Metro Jaya Ungkap 4.272 Laporan Kejahatan Siber, Rp 352 Miliar Dana Korban Berhasil Dikembalikan

Advertisement

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan bahwa banyak korban penipuan baru menyadari status mereka setelah 24 jam melakukan transfer atau menjadi korban. Hal ini terungkap dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya yang digelar di gedung BPMJ pada Rabu (31/12/2025).

Anti-Scam Center Polda Metro Jaya

Menyikapi fenomena ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meluncurkan sebuah anti-scam center yang telah beroperasi sejak Oktober 2025. Pusat layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan.

“Caranya sangat gampang sekali, hanya tinggal masuk ke dalam website Metrojaya.id. Nanti para korban, ketika memberikan seluruh data secara formulir online di dalamnya, akan kami berikan kode OTP. Kode OTP ini akan langsung korban bisa melaksanakan video call secara langsung dengan petugas piket,” jelas Roberto.

Koordinasi dan Mitigasi Kerugian

Kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fokus utama adalah pada pengungkapan kasus dan pengembalian dana kerugian korban.

“Apabila laporan tersebut masih bisa ditemukan sisa dana rekening yang ada, kami melakukan permintaan pengajuan pemblokiran secara mitigasi awal. Jadi memang sudah dilakukan mitigasi awal di dalam payung hukum yang berlaku di dalamnya,” tutur Roberto.

Advertisement

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan pencegahan kejahatan siber melalui patroli siber dan sosialisasi imbauan kepada masyarakat. Upaya edukasi diperluas melalui penyelenggaraan seminar, pelatihan peningkatan keamanan siber, serta podcast yang disiapkan melalui berbagai sarana media sosial.

“Kemudian adanya penyelenggaraan seminar dan pelatihan peningkatan keamanan siber dalam rangka menciptakan kapasitas dan tentu kapabilitas dari anggota siber sendiri, termasuk jajaran di polres. Kemudian upaya edukasi diperluas melalui podcast yang kami siapkan melalui sarana-sarana media sosial yang ada,” papar Roberto.

Statistik Kejahatan Siber 2025

Selama tahun 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima total 4.272 laporan terkait kejahatan siber. Dari laporan tersebut, 122 tersangka berhasil diringkus. Total kerugian dari laporan yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun, di mana Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan Rp 352 miliar kepada para korban.

Advertisement