Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat menerima sebanyak 4.272 laporan terkait kejahatan siber sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 122 tersangka telah berhasil diringkus.
Rincian Laporan Kejahatan Siber
Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, memaparkan rincian laporan yang diterima. Penipuan online atau scam mendominasi dengan 1.951 laporan. Posisi kedua ditempati oleh kasus illegal access sebanyak 1.011 laporan. Sementara itu, pengancaman dan pemerasan menyusul di urutan ketiga dengan 424 laporan.
Selanjutnya, pencemaran nama baik tercatat sebanyak 333 laporan, manipulasi dokumen elektronik 199 laporan, dan pornografi online atau distribusi konten bermuatan pornografi sebanyak 154 laporan.
“Ada 1.951 oleh penipuan online atau kita ketahui sebagai scam. Kedua, illegal access 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan di urutan ketiga sebanyak 424 laporan polisi, pencemaran nama baik pada perorangan tentunya sebanyak 333 laporan polisi, dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 laporan polisi. Terakhir pornografi online atau distribusi konten yang bermuatan pornografi itu 154 laporan polisi,” ujar Roberto dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro, Rabu (31/12/2025).
Kerugian Triliunan Rupiah
Total kerugian dari seluruh laporan kejahatan siber yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 352 miliar kepada para korban.
Roberto merinci kerugian terbesar berasal dari kasus illegal access yang mencapai Rp 1,6 triliun. Disusul oleh manipulasi dokumen elektronik dengan kerugian Rp 1,2 triliun, dan penipuan online sebesar Rp 929 miliar. Kasus pornografi, berita bohong, dan lainnya menyumbang sisanya hingga total kerugian mencapai Rp 4,3 triliun.
“Kerugian terbanyak berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan 4.272, illegal access mencapai total kerugian yang cukup signifikan Rp 1,6 triliun selama 1 tahun ini. Kemudian disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugiannya mencapai Rp 1,2 triliun kemudian penipuan online sebanyak Rp 929 miliar, kemudian disusul dengan pornografi, berita bohong, dan terakhir itu total kerugian mencapai Rp 4,3 triliun,” jelasnya.
Kasus Menonjol Sepanjang 2025
Beberapa kasus menonjol berhasil ditangani Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah kasus illegal access pada perusahaan pialang yang merugikan korban hingga Rp 150 miliar. Terdapat pula kasus illegal access yang memanfaatkan fasilitas teknologi virtual dengan kerugian Rp 19,9 miliar.
Selain itu, Polda Metro Jaya mengungkap praktik penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Sosial, menyebabkan kerugian Rp 900 juta. Kasus lain yang ditangani adalah illegal access terkait aplikasi investasi kripto yang menjanjikan keuntungan fantastis hingga 300 persen.
“Kemudian yang selanjutnya adanya illegal access dengan perkara aplikasi. Ini merupakan investasi kripto, jadi menjanjikan apabila membeli sejumlah kripto dalam bentuk Bitcoin, kemudian mata uang kripto yang lainnya, ini bisa mendapatkan keuntungan mencapai 300 persen,” tutur Roberto.
Upaya Pemberantasan Judi Online
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan pelaku provokasi aksi unjuk rasa pada Agustus 2025. Bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran ratusan situs judi online sepanjang 2025.
“Kemudian permintaan blokir situs judi online kepada Komdigi pada periode 2025 sebagai bagian program dari Asta Cita Bapak Presiden, kami sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian,” pungkasnya.






