Berita

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Terduga Pembakar Kios Kalibata, Perburuan Tersangka Lain Berlanjut

Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kios di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Perkembangan Kasus Pembakaran Kios

“Baru dua kami amankan dan masih kami kembangkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, kepada wartawan pada Senin (12/1/2026). Iman memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengejar para pelaku yang masih buron.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lainnya. Mohon waktu nanti kami akan segera informasikan,” tambah Iman, menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap tuntas kasus ini.

Konteks Insiden Pembakaran

Insiden pembakaran kios yang terjadi pada Kamis (11/12) malam tersebut dipicu oleh tewasnya dua orang debt collector. Peristiwa ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Penanganan Kasus Debt Collector Tewas

Terkait dengan kematian dua debt collector tersebut, Polri sebelumnya telah mengamankan enam personel yang bertugas di Yanma Mabes Polri. Sidang etik terhadap keenam anggota tersebut telah digelar.

Advertisement

Dalam sidang etik tersebut, dua anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya adalah Brigadir IAM dan Bripda AMZ, yang disebut sebagai pelanggar utama dalam kasus ini.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, pada Rabu (17/12).

Sementara itu, empat anggota lainnya, yaitu Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB, dikenai sanksi demosi. Keempat anggota ini dinilai berperan mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang diberhentikan secara tidak hormat (matel).

Advertisement