JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan segera menggelar perkara terkait kasus kematian tiga orang dalam satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk menentukan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Gelar Perkara Bersama Tim Forensik
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Forensik (Dokfor) dalam gelar perkara tersebut.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan melaksanakan gelar perkara bersama Labfor dan Dokfor,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Dalam forum tersebut, akan dibahas secara mendalam berbagai temuan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Hal ini mencakup bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil otopsi jenazah, serta hasil uji laboratoris.
“(Gelar perkara) untuk membahas temuan fakta di TKP, hasil autopsi, dan hasil uji laboratoris, guna menyimpulkan penyebab kematian para korban,” jelasnya.
Dugaan Keracunan Masih Diusut
Sebelumnya, tiga orang yang terdiri dari seorang ibu dan kedua anaknya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan mereka di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jasad ketiganya ditemukan oleh salah satu anggota keluarga yang lain saat pulang kerja.
Satu anggota keluarga lainnya dilaporkan selamat dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan indikasi awal, Polda Metro Jaya menduga kematian ketiga korban disebabkan oleh keracunan. Namun, Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil resmi dari tim kedokteran forensik.
“Tentang kasus Warakas, ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan. Memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan,” ungkap Kombes Budi Hermanto.






