Berita

Polda Metro Jaya Rapikan Ranting Pohon yang Menghalangi Pengendara di JLNT Antasari

Advertisement

Jakarta – Sejumlah ranting pohon yang menjulang dan mengganggu pandangan pengendara di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, telah dirapikan oleh personel Pammat Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Pemotongan dilakukan setelah adanya keluhan dari para pengendara.

Pemotongan Ranting Pohon di JLNT Antasari

Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, kegiatan pemotongan ranting pohon dilaksanakan pada Sabtu (10/1/2026) pukul 15:00 WIB. Ranting-ranting tersebut dinilai menghalangi pandangan para pengendara yang melintas di area flyover Antasari.

“Pada Pukul 15:00 WIB Anggota Pammat melaksanakan pemotongan ranting pohon yang menghalangi pandangan jalan di flyover Antasari,” ujar Kombes Wahyu dalam keterangannya.

Petugas menggunakan peralatan seperti gergaji mesin dan golok untuk membersihkan dahan pohon yang dianggap membahayakan. Pemangkasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat terhalangnya pandangan.

Advertisement

Situasi Kembali Normal

Kombes Wahyu menambahkan bahwa proses pemotongan telah selesai dilakukan. Saat ini, tidak ada lagi ranting pohon yang menjuntai ke ruas jalan, sehingga situasi di JLNT Antasari kembali normal dan aman bagi pengguna jalan.

“Pemangkasan dahan pohon yang sudah mengganggu pengguna kendaraan. Kegiatan dilakukan untuk menghindari kecelakaan. Situasi kembali normal,” tuturnya.

Advertisement