Berita

Polda Metro Jaya Periksa 12 Saksi Terkait Teror Terhadap DJ Donny

Advertisement

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus teror yang dialami oleh kreator konten Ramon Dony Adam, yang dikenal sebagai DJ Donny. Hingga kini, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 orang yang dianggap mengetahui, mendengar, atau mengalami peristiwa teror tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut,” ujar Kombes Iman kepada wartawan di kantornya pada Senin (13/1/2026).

Meskipun belum merinci identitas para saksi, Kombes Iman memastikan bahwa timnya juga tengah mendalami dokumen dan petunjuk lain yang relevan untuk melengkapi alat bukti. “Kemudian terhadap dokumen-dokumen yang lain atau petunjuk-petunjuk yang lain juga kami terus lakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi, sehingga konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh,” jelasnya.

Dukungan untuk Korban Teror Lain

Kombes Iman juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan perhatian yang sama terhadap laporan teror yang diterima oleh influencer lain. “Begitu pun juga dengan laporan polisi lain yang dialami oleh para influencer dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya. Kami terus akan melakukan pendalaman, pengumpulan alat bukti dengan upaya maksimal sehingga bisa lebih terang permasalahannya,” imbuhnya.

Kronologi Teror yang Dialami DJ Donny

Sebelumnya, DJ Donny melaporkan serangkaian teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku rumahnya dilempari bom molotov dan menerima paket berisi bangkai ayam beserta ancaman. “Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” kata DJ Donny pada Rabu (31/12/2025).

Advertisement

DJ Donny menceritakan bahwa paket berisi bangkai ayam tersebut juga disertai ancaman tertulis. “Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla. .., kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” ungkapnya.

Aksi pelemparan bom molotov terekam kamera CCTV di rumah DJ Donny dan sempat diunggah ke media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan dua pria berjaket hujan melemparkan benda tersebut ke arah rumahnya.

Kekhawatiran Keamanan Keluarga

DJ Donny menyatakan bahwa teror serupa juga dialami oleh rekan-rekannya sesama influencer. Ia merasa teror ini telah mengancam keamanan keluarganya dan lingkungan sekitarnya. “Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” tegasnya.

Laporan DJ Donny telah teregistrasi dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

Advertisement