Jakarta – Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap Suderajat, pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa Suderajat tidak mengalami kekerasan fisik oleh Bhabinkamtibmas yang sempat mencurigainya menjual es berbahan spons.
Pemeriksaan Mendalam oleh Bidpropam
Kasus ini menarik perhatian setelah munculnya kecurigaan terhadap Suderajat. Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya langsung turun tangan untuk memeriksa Bhabinkamtibmas yang bertugas, Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan yang dilakukan oleh personel Polri tersebut.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Kekerasan
Setelah melalui proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil yang menyatakan bahwa Suderajat tidak menerima kekerasan apapun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal ini pada Senin, 2 Februari 2026.
“Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Budi Hermanto.
Keterangan Suderajat: Tak Ada Pemukulan
Pernyataan dari pihak kepolisian ini sejalan dengan keterangan Suderajat sendiri. Ia berulang kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan terhadap dirinya. Suderajat mengakui bahwa yang dilakukan adalah pembinaan terkait komunikasi sosial.
“Tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya, makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial,” ucapnya.
Suderajat menambahkan, “Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat.”
Budi Hermanto kembali menekankan dukungan keterangan Suderajat. “Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat ya. Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” jelasnya.
Pembinaan Terhadap Bhabinkamtibmas
Selain mengklarifikasi tuduhan, Polda Metro Jaya juga memberikan pembinaan kepada Bhabinkamtibmas terkait cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya untuk menjaga hubungan harmonis dan tidak menyakiti hati masyarakat.
“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; jangan sakiti hati masyarakat,” ungkapnya.






