Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pelawak Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Pandji dijadwalkan hadir pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Klarifikasi Sebagai Terlapor
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Iya undangan klarifikasi untuk Jumat, 6 Februari 2026, jam 10.00 WIB,” ujar Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026). Ia menambahkan bahwa Pandji dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak yang dilaporkan atau terlapor.
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono ini dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Alasan Pelaporan: Dugaan Penistaan Agama
Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, materi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan stand-up comedy ‘Mens Rea’ dinilai telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah mengenai narasi tentang orang yang rajin salat, apakah otomatis menjadi orang baik.
“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Matin melanjutkan, Pandji kemudian menyambung narasi tersebut dengan perumpamaan siswa yang tidak pernah bolos. “Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” ungkap Matin menirukan ucapan Pandji.
Laporan Lain dan Proses Penyelidikan
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama terkait pernyataannya dalam acara stand-up comedy ‘Mens Rea’. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan Pandji Pragiwaksono. Pemanggilan Pandji sendiri sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.






