Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Penyidik saat ini tengah berupaya mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli yang relevan dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Ahli Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, pandangan dari ahli yang berkaitan dengan konten yang dipublikasikan juga menjadi fokus penyelidikan.
“Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut,” ujar Kombes Iman Imannudin kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna melengkapi alat bukti.
Tiga Laporan Polisi dan Dua Pengaduan Masyarakat
Kombes Iman Imannudin menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.
Kasus ini bermula dari laporan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Salah satu pelapor dalam kasus ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.






