Berita

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama

Advertisement

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penistaan agama. Pemanggilan ini dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah ahli dan saksi mengenai materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji.

Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Segera Dilakukan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono sudah dijadwalkan. Namun, ia belum dapat merinci kapan tepatnya pemeriksaan tersebut akan digelar.

“Sudah dijadwalkan,” ujar Kombes Iman Imannudin kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihaknya melengkapi keterangan dari para ahli dan saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.

“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” jelasnya.

10 Saksi dan Ahli Telah Diperiksa

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 saksi dan ahli yang berkaitan dengan laporan tersebut. Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa Pandji dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.

Advertisement

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.

Latar Belakang Laporan

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul menyusul pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Advertisement