Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Perdagangan Empat Anak, Selamatkan Investasi Masa Depan Bangsa

Advertisement

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keempat anak tersebut rencananya akan dijual ke pedalaman di Sumatera. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menekankan pentingnya melindungi anak sebagai investasi masa depan bangsa.

Anak adalah Investasi Masa Depan

“Kita sama-sama berdoa, semoga anak-anak ini tetap terus diberikan kesehatan dan memperoleh hak-haknya sebagai anak, sehingga investasi kita untuk anak-anak kita yang lebih sehat dan lebih berkualitas untuk ke depan, untuk kehidupan bangsa dan negara kita yang lebih baik lagi,” ujar Iman dalam keterangan persnya, Sabtu (7/2/2026).

Keempat anak yang berhasil diselamatkan kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh. “Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut,” jelas Iman.

Secara fisik, kondisi keempat anak tersebut dinyatakan cukup baik oleh tim dokter. Selain itu, tim Polda Metro Jaya juga akan terus memantau perkembangan kesehatan psikologis mereka. “Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya.

Asal Usul Korban Masih Didalami

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menambahkan bahwa keempat korban berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Para tersangka diduga mengambil korban dari beberapa wilayah di Jawa sebelum dibawa ke lokasi lain.

Advertisement

“Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu,” ungkap Arfan.

Sepuluh Tersangka Diamankan

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat TPPO.

“Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka,” kata Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam jumpa pers pada Jumat (6/2/2026). Para tersangka tersebut terdiri dari tujuh perempuan berinisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini terbagi dalam tiga klaster sindikat.

Advertisement