Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman 2 Kg Ganja Melalui Ekspedisi di Depok

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya pengiriman 2 kilogram ganja yang disamarkan melalui jasa ekspedisi di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Dalam operasi ini, satu orang tersangka berinisial AF berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan mendalam dengan metode undercover.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dicurigai. Setelah paket dibuka di hadapan petugas ekspedisi dan kepolisian, dipastikan bahwa isinya adalah ganja. Proses identifikasi terhadap penerima paket pun segera dilakukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial AF yang merupakan penerima paket ganja tersebut. Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap AF di wilayah Depok pada hari Minggu (8/2/2026).

Advertisement

Menurut keterangan yang diperoleh dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026), AF mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Depok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh tim penyidik. Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan kami kejar dari hulu sampai hilir,” tegas Kombes Budi Hermanto.
Advertisement