Berita

Polda Metro Jaya Berantas 772 Kasus Pidana dalam 15 Hari Operasi Pekat Jaya 2026

Advertisement

Polda Metro Jaya mengakhiri pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Selama periode tersebut, sebanyak 772 kasus tindak pidana berhasil ditindak.

Rincian Kasus dan Penindakan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai target, termasuk tawuran, pengguna narkoba, minuman keras ilegal, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, peredaran petasan ilegal, dan premanisme.

“Dari hasil kegiatan operasi ini yang dilakukan di 30 titik target operasi sesuai dengan target 30 titik yang berhasil kami lakukan penindakan penegakan hukum maupun upaya-upaya preventive dan preventive lainnya, juga dilakukan penindakan terhadap 742 titik lokasi non target operasi,” ujar Iman dalam konferensi pers di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Iman merinci lebih lanjut, “Kegiatan operasi ini tercatat ada 442 laporan polisi yang masuk. Kemudian di dalamnya adalah 772 kasus tindak pidana dari kegiatan tersebut.”

Advertisement

Detail Kasus yang Ditangani

Berikut adalah rincian beberapa kasus yang berhasil ditangani selama Operasi Pekat Jaya 2026:

  • Pencurian dengan pemberatan: 77 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor: 17 kasus
  • Pencurian dengan kekerasan: 3 kasus
  • Tawuran: 24 kasus

Iman menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka bagi pelaku yang memenuhi unsur pidana. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Advertisement