Seorang pria berinisial MP (22) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, terkait kasus peredaran narkoba. Penangkapan ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk sabu, cartridge berisi etomidate, dan serbuk happy water.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui saluran 110.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan segala bentuk gangguan termasuk peredaran narkoba melalui saluran 110,” ujar Budi kepada wartawan pada Jumat (13/2/2026).
Kronologi Penangkapan
Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Lukman, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (10/2) sekitar pukul 19.30 WIB di daerah Cakung, Jakarta Timur.
“Kami dari unit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MP di daerah Cakung, Jakarta Timur,” jelas Lukman.
Barang Bukti yang Disita
Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti. Rincian barang bukti yang disita dari MP meliputi:
- Narkotika jenis sabu seberat 476 gram
- 13 pieces cartridge etomidate
- 62 pieces happy water bubuk
“Barang bukti yang kami sita dari saudara MP adalah narkotika jenis sabu 476 gram, cartridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs,” tutur Lukman.
Rencana Pengedaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MP mengaku berniat mengedarkan narkoba tersebut di wilayah DKI Jakarta.
“Dari keterangan saudara MP narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Lukman.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






