Berita

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka Korupsi Kementan Rp 5,9 Miliar

Advertisement

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Indonesia.

Korupsi Perjalanan Dinas dan Proyek Fiktif

Informasi mengenai pencegahan ke luar negeri ini diterima oleh Kementan langsung dari Polda Metro Jaya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menjelaskan bahwa pencegahan tersebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar.

Selain kasus perjalanan dinas, tersangka Indah Megahwati juga disebut terlibat dalam temuan dugaan penyimpangan lain, yaitu terkait proyek fiktif senilai sekitar Rp27 miliar. Temuan ini berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian sebagai bagian dari upaya pembenahan internal.

Apresiasi dan Penegasan Pemberantasan Korupsi

Arief Cahyono menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum. “Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di lingkungan Kementan tanpa kompromi. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi pelaku yang melanggar hukum, terutama jika perbuatannya merugikan kepentingan petani.

Advertisement

“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menambahkan bahwa persekongkolan korupsi di lingkungan Kementan tidak bisa ditoleransi dan akan diproses hingga ke akarnya. Ia menegaskan akan menindak pejabat di lingkungan Kementan yang terbukti melakukan tindakan korupsi tanpa pandang bulu.

“Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-begini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Advertisement