Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membantah keras spekulasi yang mengaitkan insiden pelemparan benda menyerupai bom molotov ke SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dengan jaringan terorisme. Hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku, yang diidentifikasi sebagai RY, seorang siswa kelas IX di sekolah tersebut, tidak memiliki afiliasi dengan kelompok teroris atau radikal mana pun.
Fokus pada Psikologis dan Lingkungan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan persoalan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menyatakan, “Tidak ada keterkaitan dengan jaringan terorisme. Ini murni kasus anak berhadapan dengan hukum yang dipengaruhi faktor psikologis dan lingkungan.” Pernyataan ini disampaikan berdasarkan pendalaman sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dilansir dari detikKalimantan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Pentingnya Edukasi Publik
Polda Kalbar menekankan pentingnya edukasi publik untuk mencegah masyarakat membuat kesimpulan gegabah. Pelabelan yang keliru terhadap tindakan kekerasan sebagai terorisme dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi psikologis anak yang terlibat, serta menghambat proses pemulihan dan pembinaan yang seharusnya dijalani.
Pendekatan Kolaboratif dalam Penanganan
Ke depannya, kepolisian akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam menangani kasus serupa. Hal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aspek hukum, edukasi, dan perlindungan anak dapat berjalan secara seimbang.
“Harus ada kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti psikolog, unit PPA, dan KPAD untuk tindak lanjut terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Bambang Suharyono.






